- MCH 2024
Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan visa umrah musim 1445 H/2024 M hanya bisa digunakan sampai 23 Mei 2024 atau 15 Zulkaidah.
Perwakilan Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda menyampaikan kebijakan Arab Saudi terhadap visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
"Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024," ujar Widi dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ia mengingatkan agar jemaah umrah asal Indonesia mengikuti aturan dari Arab Saudi terkait ketentuan visa umrah.
"Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa (umrah)," tegasnya.
Lanjut, ia menjelaskan bahwa, pelaksanaan ibadah haji 2024 harus memiliki visa haji dan tidak bisa memakai visa umrah.