Perwakilan Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda menyampaikan batas akhir visa umrah berdasarkan kebijakan Arab Saudi.
Sumber :
  • MCH 2024

Catat! Batas Akhir Visa Umrah sampai 23 Mei 2024, Kemenag Imbau Patuhi Aturan Arab Saudi

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan visa umrah musim 1445 H/2024 M hanya bisa digunakan sampai 23 Mei 2024 atau 15 Zulkaidah.

Perwakilan Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda menyampaikan kebijakan Arab Saudi terhadap visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

"Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024," ujar Widi dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ia mengingatkan agar jemaah umrah asal Indonesia mengikuti aturan dari Arab Saudi terkait ketentuan visa umrah.

"Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa (umrah)," tegasnya.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa, pelaksanaan ibadah haji 2024 harus memiliki visa haji dan tidak bisa memakai visa umrah.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

"Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji," pungkasnya. (put/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
Viral