- Kolase Tangkapan layar youTube Denny Sumargo & TikTok/@komariyah.idiwscn
Kakak Vina Cirebon Sebut sang Adik Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Berencana, Ini Pandangan Buya Yahya terhadap Pelaku
Jakarta, tvOnenews.com - Kakak Vina Cirebon, Marliayana (33) mengatakan sang adik menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan berencana pada 2016 silam.
Ia memaparkan bahwa, polisi menemukan barang bukti melalui handphone para pelaku melalui WhatsApp yang memang ingin melakukan pembunuhan dan pemerkosaan berencana kepada Vina Cirebon.
"Itu kan HP pada ngegeletak tuh, diambil HP dan orangnya juga. Di HP mereka itu memang ada setingan bahwa kayak sudah direncanakan, di WA ada rencananya antara WA satu dan satunya ada," jelas Marliayana saat hadir di podcast Denny Sumargo dikutip tvOnenews.com, Kamis (16/5/2024).
Mulanya, kakak Vina Cirebon itu bercerita bahwa arwah sang adik memasuki tubuh temannya yang sesuai dari sinopsis Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Kebetulan ia merekam video saat teman Vina sedang kesurupan yang memang ketika itu arwah Vina yang sedang berbicara kepada keluarganya.
Sosok Vina Cirebon yang viral sejak Film Vina: Sebelum 7 Hari viral. (Istimewa)
Setelah momen tersebut, Marliayana akhirnya mengirim video tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera mencari para pelaku.
"Jam satu malam saya langsung kasihin bukti rekaman itu melalui WA, terus dia langsung bergeraknya Subuh," ujar kakak Vina itu.
Pihak kepolisian pun mencari informasi dan kebetulan ada pedagang yang membantu untuk mengungkap Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eky) tewas diikuti oleh geng motor.
"Dia cari informasi ada salah satu pedagang memberanikan diri beri informasi dimalam kejadian itu ada salah satu motor yang dikonvoi banyak motor, pedagang sate, dari situ," ungkapnya.
Pedagang sate tersebut langsung menginformasikan kepada polisi terkait markas geng motor yang telah membunuh Vina dan kekasihnya.
"Itu yang ketangkap pertama tujuh orang, jadi si tukang sate ngasih tahu markasnya di situ," katanya.
Pada akhirnya kepolisian langsung meringkus para pelaku yang kala itu sedang dalam kondisi tepar akibat pesta minuman keras (miras).
"Polisi datang ke situ, pelaku lagi keadaan tepar semua lagi pesta miras," tuturnya.
Alhasil, handphone mereka berhasil diamankan polisi yang ternyata memang pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah direncanakan.
"Maksudnya nanti digiring aja nih orang nih ke tempat ini, baru di situ kita anuin," katanya.
Dari situ Vina mengalami penyiksaan yang diduga dibunuh oleh pelaku utama bernama Egi dan teman-temannya.
Lantas, apakah ada hukum bagi pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina? Buya Yahya pernah memberikan pandangannya terkait hal tersebut.
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam kajiannya menerangkan tentang hukum pelaku pembunuhan berencana.
Buya Yahya menjelaskan bahwa, hukum orang yang membunuh secara sengaja hukumnya akan masuk ke dalam neraka jahanam.
"Membunuh orang yang beriman dengan sengaja, balasannya neraka jahanam, bisa dikatakan selama-lamanya itu lama sekali. Sehingga di sinilah khilaf," jelas Buya Yahya.
Namun, pendakwah itu menerangkan terkait obat atau ampunan seseorang yang khilaf sehabis melakukan pembunuhan berencana.
"Apakah seorang membunuh itu ada obatnya dan sebagainya?," tanya Buya Yahya kepada jemaah.
Ia pun mengambil kisah dua orang yang bertanya kepada Imam Abdullah bin Abbas terkait ampunan bagi yang telah membunuh orang lain.
Pertanyaan orang pertama bahwa, Abdullah bin Abbas menjawab tidak ada obat atau ampunannya.
"Ada satu orang datang kepada Sayyidina Abdullah bin Abbas, bertanya, Apakah orang membunuh ada tobatnya? Dijawab tidak," kata Buya Yahya.
Kemudian, orang kedua bertanya kepada Abdullah bin Abbas di waktu yang berbeda. Sang imam tiba-tiba menjawab ada ampunan kepada pembunuh.
Lanjut, Buya Yahya menyebut berdasarkan ilmu psikologi seseorang untuk menjawab sebuah pertanyaan.
"Inilah ilmu yang disebut dengan hari ini adalah ilmu-ilmu tentang melihat psikologi kejiwaan," imbuhnya.
Buya Yahya menganggap bahwa, Abdullah bin Abbas melihat orang pertama sedang dalam kondisi marah seperti ingin membunuh.
Sedangkan orang kedua melihatkan raut wajah sedihnya seperti orang yang sudah membunuh dan menimbulkan korban jiwa.
"Karena ini sadar kelihatan yang baru melakukan pembunuhan diberi motivasi tinggal minta maaf doa istighfar seterusnya," pungkasnya.
Meski begitu, Buya Yahya menegaskan, orang yang telah membunuh orang tidak bersalah maka hukumannya dosa besar.
Oleh karena itu, kisah tersebut berhubungan yang dialami Vina akibat kasus pembunuhan dan pemerkosaan berencana di Cirebon. (hap)