- Freepik
Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji
Ibadah haji merupakan salah satu dari kelima Rukun Islam, sebagai rukun terakhir setelah syahadat, shalat, puasa, dan zakat.
Perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala menunaikan ibadah haji sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran melalui Surah Ali Imran ayat 97, begini bunyinya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran, 3:97)
Penjelasan ayat di atas bahwa, umat Muslim wajib menunaikan ibadah haji. Namun hukum wajib tersebut dikaitkan berdasarkan kemampuan masing-masing karena ibadah ini adalah sebuah perjalanan yang membutuhkan kemampuan materi dan kekuatan fisik.
Maka adanya hikmah tertentu yang menunjukkan kebijaksanaan Allah SWT apabila ibadah ini dikaitkan langsung melalui kemampuan hamba-Nya dan orang beriman akan menerima ketentuan ibadah haji dengan ikhlas.
Di sisi lain, keterkaitan ibadah haji dengan kemampuan para hamba-Nya melihatkan kasih sayang dari Allah SWT yang begitu besar terhadap mereka. Penegasan semua ini sebagaimana di dalam Al-Quran dari Surah Al-Baqarah ayat 286, begini bunyinya:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا