- Freepik
Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji
Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah, 2:286)
Diketahui dengan jelas bahwa kewajiban menjalankan ibadah haji hanya sekali seumur hidup sebagai memenuhi rukun Islam kelima. Namun selebihnya tidak wajib dan boleh dilakukan berkali-kali.
Seseorang dapat merasakan manfaat ibadah haji lebih banyak untuk diri sendiri dibandingkan untuk orang banyak.
Semisal dengan seseorang berhaji dan dapat mencapai kesalehan personalnya berarti dirinya sudah menunaikan salah satu perintah-Nya melalui rukun Islam kelima.
Di Indonesia, seseorang yang berhaji memiliki konteks mereka akan mendapat pengakuan status sosial di masyarakat dan biasa kita dengar adanya gelar "Haji" atau "Hajjah".
Kemudian, orang yang menunaikan ibadah haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi, seseorang mempunyai pengalaman luar biasa.
Karena mereka sudah berkunjung menuju luar negeri sekaligus Tanah Suci di masa sekarang pada umumnya memakai pesawat terbang.
Manfaat ibadah haji berbeda dengan sedekah atau zakat yang memang kemanfaatannya bisa lebih banyak dirasakan oleh orang lain secara langsung maupun diri sendiri.