Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengimbau jemaah haji 2024.
Sumber :
  • MCH 2024

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ada Larangan Bentangkan Spanduk dan Bendera di Madinah dan Makkah

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:23 WIB

"Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," kata Widi.

Kemudian, peringatan jemaah haji agar tidak berkerumun dengan maksimal lima orang di areal Masjid Nabawi.

"Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama," paparnya.

Ia menyampaikan harapannya kepada kepala kloter masing-masing senantiasa memberikan edukasi terhadap para jemaah asal Indonesia.

"Terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi," tuturnya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya. 

Lanjut, Widi mengingatkan kembali kepada jemaah haji yang ingin beribadah di Masjid Nabawi segera mencatat nama dan nomor hotel.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:25
09:27
13:32
00:45
01:09
04:20
Viral