Sumber :
- MCH 2024
Tok! Ulama Arab Saudi Keluarkan Fatwa Jemaah Wajib Punya Visa Haji, Kemenag: Sesuai Kepentingan Syariat
Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:29 WIB
4. Barangsiapa yang berusaha koordinasi jemaah untuk melakukan pelanggaran peraturan haji tanpa izin diancam denda paling banyak 50.000 riyal dan pidana penjara paling lama enam bulan.
(hap)