Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum membawa handphone yang terinstal aplikasi Al Quran.
Sumber :
  • Istimewa

Bolehkah Handphone yang Terinstal Aplikasi Al Quran Dibawa ke Toilet? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Tegas Hukumnya…

Minggu, 19 Mei 2024 - 22:56 WIB

tvOnenews.com - Di zaman seperti saat ini, perkembangan teknologi sudah semakin canggih termasuk handphone atau ponsel. Kini HP menjadi barang penting yang tidak bisa lepas dari genggaman.

Handphone sudah menjadi perangkat penting yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, sebagian orang membawanya hingga ke toilet agar tidak merasa bosan.

Ketergantungan terhadap handphone membuat orang sulit untuk melepaskannya meski hanya sesaat. 

Kini kecanggihan dari handphone mulai memunculkan persoalan baru di kehidupan sehari-hari terkait ajaran agama Islam.

Salah satunya ketika handphone memiliki aplikasi Al-Quran. Apakah boleh membawa HP ketika di toilet?

Sebab, Al Quran merupakan kalam Allah SWT yang harus terjaga dalam keadaan suci dari hadats maupun najis.

Bahkan terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati ketika menyimpan dan memegang Al Quran.

Oleh karena itu, Al Quran dilarang diletakkan di kamar mandi atau toilet.

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum handphone yang terinstal aplikasi Al Quran yang dibawa ke toilet.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak Informasinya berikut ini.

Menjawab pertanyaan ini, awalnya Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai Mushaf Al Quran.

Pendakwah asal Pandeglang ini mengungkapkan bahwa Mushaf Al Quran merupakan firman Allah SWT yang tertuliskan dalam lembaran dan terletak diantara dua jilid.

"Jadi isinya Al Quran semua semua dituliskan dan di dalamnya ada firman Allah SWT, maka hati-hati kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan, karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," ungkap Ustaz Adi Hidayat.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Dirinya mengingatkan kepada umat muslim untuk tidak memperlakukan mushaf Al Quran secara sembarangan.

"Jadi memperlakukan ini pun ini nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca,” ujarnya.

“Jangan dibawa ke tempat-tempat yang kotor misalnya, nggak boleh sengaja dibawa ke toilet (atau) ditekan,” lanjutnya.

Hal ini sejalan dengan pendapat ulama yang sebagaimana dijelaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj karya Muhammad Khathib Asy-Syarbini.

"Imam Al-Adzra'i menyatakan: pendapat yang benar adalah haram membawa Mushaf dan sejenisnya ke dalam toilet kecuali dalam keadaan darurat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Mushaf,”

Mengenai aplikasi Al Quran di handphone sama dengan mushaf, Ustaz Adi Hidayat punya penjelasannya sendiri. 

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Al Quran akan sama seperti mushaf bila ketika aplikasi itu dibuka.

"Kita buka aplikasinya, ini mushaf ya dalam bentuk aplikasi kalau kita buka begini misalnya keluar tulisan firman Allah SWT," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya nggak ada beda dengan aplikasi lain," sambungnya.

Hukum Membawa Handphone ke Toilet yang Ada Aplikasi Al Quran

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum membawa hp yang memiliki aplikasi Al Quran ke toilet berbeda dengan hukum membawa mushaf ke toilet.

"Makanya ketika Anda bawa handphone kemanapun hukumnya nggak sama dengan dengan bahwa mushaf. Tapi ketika Anda buka aplikasinya, maka hukumnya sama seperti Anda membawa mushaf," terang Ustaz Adi Hidayat. 

Lantas. bagaimana hukum membaca Al Quran atau belajar Al Quran lewat aplikasi di handphone? Ustaz Adi Hidayat mengatakan hal itu sangat diperbolehkan.

"Boleh silahkan Anda bisa menggunakan mushafnya Al Quran dengan terbatas atau Anda bawa handphone silahkan. Di kereta lalu buka aplikasi Al Quran silahkan. Ga ada masalah ini bisa menghafal lewat ini bisa menghafal juga lewat mushaf tidak ada persoalan,” tandasnya. (adk/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral