- dok.Kementerian Agama
Bolehkah Badalhajikan Orang Tua yang Masih Hidup? Ini Penjelasan Kementerian Agama agar Tak Salah Paham
Jakarta, tvOnenews.com-Jemaah Indonesia perlu tahu ada program badalhaji yang disediakan oleh petugas haji di Tanah Suci. Namun, bagi orang tua yang masih hidup, apakah diperbolehkan?.
Melansir dari Instagram Kementerian Agama (Kemenag), hal ini diperbolehkan dengan syarat tertentu. Disebut alasan utama dibadalhajikan karena sakit.
"Badal haji boleh, bagi orang yang masih hidup. Hal ini berlaku, bagi orang tidak mampu melaksanakan perjalanan ke tanah suci karena penyakit," kata Kemenag dalam @kemenag_ri, Senin (20/5/2024)
Menurut Kemenag, dibolehkan berdasarkan mazhab Imam Nawawi, dalam kitab Raudhatu Al-Thalibin wa Umdatu Al-Multin.
Dengan demikian, dipastikan boleh Badalhajikan orang tua yang masih hidup.
"Badal haji jadi solusi bagi orang yang tidak mampu melaksanakan haji, karena alasan kesehatan," jelas Kemenag
Kendatinya, program badalhaji menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah memenuhi kriteria.