- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Terlanjur Selingkuh dan Zina dengan Istri Orang tapi Bingung Cara Tanggung Jawabnya? Buya Yahya Bilang Tips ini...
tvOnenews.com - Seseorang yang berani selingkuh dan zina dengan istri orang lain sangat dilarang oleh Agama Islam.
Apalagi seorang istri yang berani selingkuh dan zina tersebut tidak diketahui oleh sang suami.
Seringkali laki-laki merasa bingung cara tanggung jawab sebagai penebus perbuatannya akibat selingkuh dan zina dengan istri orang.
Buya Yahya pernah menjelaskan cara tanggung jawab seseorang yang sudah selingkuh hingga melakukan zina dengan istri orang lain.
Lantas, bagaimana cara tanggung jawab seseorang yang telah berbuat zina dan selingkuh dengan istri orang? Mari simak penjelasannya di sini.
Ilustrasi selingkuh dan zina dengan istri orang lain. (Freepik)
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya dalam kajiannya berbicara tentang selingkuh dan zina dengan istri orang tanpa diketahui sang suami.
Buya Yahya mengatakan banyak orang yang bertanya soal cara tanggung jawab setelah berbuat zina dari perselingkuhan.
Pendakwah itu pun sangat menghargai bahwa, sebenarnya orang tersebut baik karena punya itikad melalui tanggung jawab.
Meski begitu, ia menegaskan selingkuh dan zina dengan istri orang bagian dari perbuatan tercela dan menimbulkan dosa besar.
Ia pun menyarankan kepada orang tersebut supaya segera taubat dan tidak mengganggu wanita yang telah memiliki suami itu.
"Saya lihat Anda itu sepertinya orang yang pengen baik, dan Anda sebetulnya orang baik, buktinya Anda dengar ceramah dan berani bertanya, cuman yang Anda lakukan adalah salah dan harus Anda taubat, Anda mengganggu istrinya orang," ucap Buya Yahya.
Salah satu penyebab wanita tersebut telah berselingkuh hingga zina akibat sudah tidak mencintai suaminya lagi.
Namun, Buya Yahya tidak membenarkan hal tersebut karena bisa saja perselingkuhan terjadi akibat mengenal pria lain.
"Bisa jadi wanita tersebut dengan suaminya juga tidak muak banget cuman gara-gara sudah kenal dengan Anda semakin muak," imbuhnya.
"Apalagi sampai sudah melakukan suatu yang haram karena yang haram semakin terasa indah, karena dibumbui oleh setan dan iblis," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa, cara tanggung jawab seseorang agar wanita selingkuhannya terhindar dari kehinaan juga tidak dibenarkan.
"Anda ini salah, kemudian setelah itu Anda ingin menyelamatkan dia, menolong dia supaya tidak terjebak dalam kehinaan," tuturnya.
Cara menolongnya seperti apa? Buya Yahya berbagi tips agar tidak menghubungi wanita tersebut dan senantiasa mengucap istighfar.
"Anda tidak hubungi dia lagi, Anda istighfar, Ingatkan kepadanya bahwasanya salah jangan lakukan lagi dengan siapa pun, kembalilah kepada suamimu, selesai," jelasnya.
Sebisa mungkin pria yang juga telah memiliki istri tersebut harus membuang nomor handphone wanita selingkuhannya.
"Anda jangan dekat-dekat, jangan Anda komunikasi, buang nomor teleponnya, dan jangan urusan sama dia kalau Anda ingin menolongnya," paparnya.
"Bukan menolongnya langsung menyuruh cerai, lalu Anda nikahi, Anda menjerumuskan orang itu," tambahnya.
Apabila laki-laki tersebut belum melakukannya, maka dia telah berbuat dosa besar dan juga bersalah terhadap suami perempuan selingkuhannya.
"Dosa Anda besar kepada Allah, dosa Anda besar kepada sang suami (wanita selingkuhan)," tegasnya.
Orang yang berzina mendapat dosa besar sesuai firman Allah SWT dalam Al-Quran melalui Surat Al-Isra ayat 32, begini bunyinya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Wa laa taqrabuz-zinaa innahuu kaana faahisyah, wa saa'a sabiilaa.
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang terburuk." (QS. Al Isra', 17:32)
Ia menyebut masih ada ampunan bagi orang yang telah berzina menunjukkan taubatnya kepada Allah SWT.
"Kami berharap bahwasanya Anda taubat, wanita tersebut taubat, menyesali," pesannya.
Sesuai firman Allah SWT dari Surat Az-Zumar ayat 53 terkait ampunan bagi orang yang bertaubat setelah selingkuh dan berzina, begini bunyinya:
قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
Qul ya 'ibadiyallazina asrafu 'ala anfusihim la taqnatu mir rahmatillah, innallaha yagfiruz-zunuba jami'a, innahu huwal-gafurur-rahim.
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad): "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas (menzalimi) terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Az-Zumar, 39:53)
Kesimpulannya bahwa, cara tanggung jawab seseorang yang telah berbuat selingkuh dan zina dengan istri orang adalah menjauhi dan tidak menghubunginya lagi bukan menyuruh wanita tersebut cerai dari sang suami.
Jika penafsiran di atas belum menemukan jawaban Anda tentang tanggung jawab akibat selingkuh dan zina, sebaiknya dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain supaya mendapat pandangan dari berbagai perspektif.
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)