Syahid di Tanah Suci 3.
Sumber :
  • dok.Rohmat/ Media Center Haji 2024

MasyaAllah.. Seorang Muslim yang Syahid di Makkah atau Madinah Pasti dapat Syafaat Rasulullah SAW, Inilah Haditsnya...

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap manusia pastilah akan wafat (syahid).

Namun kapan, bagaimana dan dimana itu adalah rahasia Allah SWT.

Saat musim haji 2024, hingga Selasa (21/5/2024), sudah ada  tujuh jemaah haji Indonesia syahid saat di kota Madinah, Arab Saudi.

Jemaah yang wafat akan dimakamkan di pemakaman Baqi yang berada di dekat Masjid Nabawi dan juga akan dibadalhajikan.

 

 

Selain itu, jamaah haji juga akan mendapatkan asuransi.

Namun ternyata tak hanya itu, dalam sebuah hadits dikatakan bahwa siapa yang meninggal dunia di Makkah dan Madinah pasti akan mendapatkan syafaat Rasulullah SAW.

"Meninggal di madinah sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW
Seperti di hadist……….
….. Siapa yang meninggal dunia akan diberikan syafaat oleh Rasulullah SAW," ujar Konsultan Ibadah Haji PPIH Arab  Saudi Daerah Kerja Madinah, KH Wazir Ali, Selasa (21/5/2024) kepada jurnalis tvOnenews.com yang jadi anggota Media Center Haji 2024.

 

Berikut hadits-hadits tentang keutamaan meninggal dunia di Tanah Haram, Makkah dan Madinah.

Hadits Baihaqi

Hadits ini ditulis oleh Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) dalam Kitab Ihyau Ulumiddin.

"Barang siapa yang berangkat haji dan umrah, lalu meninggal (dalam perjalanan), Allah akan membalasnya berupa pahala haji dan umrah sampai hari kiamat. Dan siapa yang mati di salah satu tanah terlarang, maka dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban, maka akan dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke surga'." (HR. al-Baihaqi).

 

 

Sementara dalam riwayat lain dituliskan, Nabi Muhammad SAW bersabda:


مَنْ مَاتَ فِي أَحَدِ الْحَرَمَيْنِ اِسْتَوْجَبَ شَفَاعَتِيْ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْ آمِنِيْ نَ

Artinya:
"Siapa pun yang meninggal di salah satu tanah suci; Makkah dan Madinah, maka dia berhak mendapatkan syafaatku, dan kelak dia termasuk orang-orang yang selamat." (al-Baihaqi).

Sementara dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa andai saja seseorang bisa memilih antara mati di tempat tertentu, maka Tanah Suci harus menjadi pilihannya.

Hadits Thabrani

مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَمَنْ مَاتَ بِالْمَدِي نةَِ كُ نْت لَهُ شَفِيعًا وَشَهِيدًا


Artinya, "Barang siapa yang mampu untuk mati di Madinah, dia harus mati di sana. Karena sesungguhnya barangsiapa yang meninggal di Madinah, aku akan menjadi syafaat baginya dan menjadi saksi baginya." (HR at-Thabrani, dengan sanad hadits hasan. Lihat, Syekh Waliyuddin al-'umari, Misykatul Mashabih, [Beirut, Darul Fikr: tt]bab IX, hlm. 1141).

Itulah penjelasan mengenai keutamaan dari wafat di Tanah Suci, Makkah dan Madinah.(put/mch)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
01:34
Viral