Sumber :
- MCH 2024
Kemenag Bagikan Rincian Akomodasi Makan Jemaah Haji Indonesia Selama di Tanah Suci
Rabu, 22 Mei 2024 - 16:44 WIB
Widi menyampaikan imbauan PPIH harus dilakukan jemaah haji untuk segera mengkonsumsi makanan yang sudah dibagikan karena memiliki kelayakan batas waktu yang tertera di box makanan.
"Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 was yang tertera di kemasan makanan," pungkasnya. (put/mch/hap)