Sumber :
- ANTARA/Heru Suyitno
Heboh Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Dijamu di Masjid Daerah Temanggung: Jangan di Tempat Ibadah!
Jumat, 24 Mei 2024 - 14:54 WIB
Cholil pun membagikan beberapa poin terkait cara toleransi beragama dalam unggahan media sosial resminya.
Menurutnya, toleransi agama masih memiliki beberapa batasan yang harus diterapkan masyarakat maupun tokoh agama.
Berikut Bentuk Toleransi Agama dari Pendapat Ketua MUI:
1. Dalam hal akidah, memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannyadan tidak menghalangi pelaksanaannya.
2. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Terakhir, ia menegaskan bahwa, bentuk toleransi beragama tidak masuk dalam akidah maupun syariat agama.