- dok.Kementerian Agama
Luruskan soal Tunda Haji karena Hamil, PPIH: Tunda Bukan Gagal Berangkat Ya
Jakarta, tvOnenews.com- Secara umum keberangkatan haji indonesia sudah terjadwal, dan tinggal menunggu tanggalnya. Namun ada jemaah yang ditunda keberangkatkannya karena hamil.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, penundaan calon jemaah haji 2024 ini bukan mengagalkan tapi ditunda karena hamil dan diganti tahun depan.
Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," tegas Haris dalam keterangannya di laman Kemenag, Minggu (26/5/2024)
Penundaan ini diketahui, pada satu jemaah wanita baru tahu hamil ketika jelang keberangkatan di Surabaya.
Berdasarkan infonya, jemaah itu usia kehamilannya sudah lebih dari 26 minggu.
Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.
"Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini jadi tahun depan karena kebetulan hamil. Dan ini adalah pilihan karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya," ungkapnya
lebih dari 26 minggu. Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu," sambungnya. (klw)