- Kolase Freepik & Tangkapan layar YouTube Syafiq Riza Basalamah Official
Mulai Sekarang Jangan Sembarangan Bunuh Semut, Kecoa, dan Kelabang, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Kalau itu Sebaiknya...
Pendakwah itu menjelaskan bahwa, hukum seseorang membunuh semut diharamkan karena tidak mengganggu.
Tetapi jika semut mengganggu seseorang maka diperbolehkan untuk dibunuh.
"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," katanya.
Menurutnya, semut yang sedang membentuk kumpulan jangan diganggu karena mereka hanya numpang lewat tanpa mengganggu manusia.
"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," jelasnya.
Hadits Riwayat Muslim menjelaskan hukum larangan semut dibunuh karena salah satu serangga yang selalu bertasbih, Rasulullah SAW bersabda:
أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ
Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuat umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR Muslim)