Buya Yahya menjelaskan hukum shalat seorang mualaf jika orang tua non-Muslim tetap pelihara anjing di rumah.
Sumber :
  • Kolase Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/Freepik/Pixabay

Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Rabu, 29 Mei 2024 - 10:58 WIB

Mengapa bisa begitu? Buya Yahya menunjukkan bahwa, orang tersebut tidak memelihara hewan anjing di rumah.

"Pertama Anda bukan yang melihara, hadits terbentuk tersebut tidak berlaku untuk Anda karena Anda bukan yang melihara anjing tersebut," ungkap Buya Yahya.

"Jadi situ ada penjelenterehannya, cuman yang jelas bagi Anda tidak berlaku untuk Anda karena pertama bukan Anda yang pelihara," tambahnya.

Menurutnya, tidak semua anjing dianggap najis karena masih ada beberapa jenis hewan tersebut manfaatnya sangat berguna bagi manusia.

"Ada sebagian anjing yang diperkenankan untuk pelihara, anjing penjaga dan anjing-anjing malam untuk berburu dan seterusnya," tuturnya.

Pendakwah itu mengatakan orang tersebut sangat beruntung karena sudah menjadi mualaf di waktu mudanya.

Walaupun ia harus menghadapi orang tua yang masih menjadi non-Muslim dan bahkan masih memelihara hewan anjing.

Buya Yahya pun memberikan amalan yang harus dilakukan kepada seorang mualaf di tengah orang tua masih memeluk agama selain Islam.

Caranya bagaimana? Buya Yahya menyarankan orang tersebut semakin mendekati dan menunjukkan bakti kepada orang tuanya.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral