Buya Yahya, kapan sebaiknya anak disunat?.
Sumber :
  • youtube

Bukan saat Usia SD, Ternyata Kata Buya Yahya Anak Sebaiknya Disunat Sejak...

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:00 WIB

tvOnenews.com - Bagaimana jika ada anak laki-laki belum disunat atau khitan padahal sudah mau memasuki usia Sekolah Dasar?

Sementara itu ada anak laki-laki yang baru lahir langsung disunat.

Memangnya kapankah waktu terbaik untuk anak disunat?

Apakah semakin besar semakin baik untuk disunat, atau justru sebaliknya?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang waktu terbaik anak untuk disunat.

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya menerangkan terlebih dahulu tentang hukum sunat.

Di dalam madzhab Syafi'i, khitan adalah wajib hukumnya bagi laki-laki.

Sementara bagi perempuan, ada perbedaan pendapat terkait hukumnya.

"Hukum khitan menurut madzhab kita adalah harus, wajib, laki-laki dan perempuan, sekalipun hanya perempuan ada pendapat lain mengatakan adalah sunnah," jelas Buya Yahya. 

"Dan bagi perempuan, waspada, ternyata khitannya perempuan sangat sederhana, hanya digores saja," lanjutnya.

Lantas kapan seorang anak sebaiknya sudah disunat?

"Khitan yang paling enak, paling mudah adalah saat anak masih kecil dan belum bergerak," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, akan lebih mudah jika anak laki-laki sudah disunat sejak umurnya masih 7 hari atau 1 bulan.

"Mulai umur 7 hari, jadi sebulan itu lebih mudah," ujar Buya Yahya.

Jika disunat sejak umur tersebut, maka luka akan lebih cepat kering. Namun sayangnya bagi masyarakat Indonesia terkadang kurang lazim sunat anak sejak bayi.

"Karena apa, lukanya cepat kering, anak kami kita khitankan di masa kecil, jadi ini adalah memang belum menjadi budaya di tempat kita," ungkap Buya Yahya.

"Sebetulnya ini adalah bagus dan lebih, jadi di saat itu anak kita sudah bersih, tidak menyimpan, apapun di dalamnya, jadi masih kecil lebih enak," lanjutnya.

Kata Buya Yahya, justru jika anak sudah agak besar maka akan lebih susah karena banyak bergeraknya, selain itu juga tak boleh memaksanya kecuali dengan kerelaan.

"Setahun jangan, 4 tahun, 6 bulan, sudah bergerak, agak susah enggak bisa dipaksa, khitan enggak bisa dipaksa," ujar Buya Yahya.

"Makanya kalau sudah umur 8 tahun, 7 tahun kan dengan sukarela sehingga nyerahkan diri," lanjutnya.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral