Jemaah haji memiliki visa haji resmi saat miqat di Bir Ali, Madinah, Arab Saudi.
Sumber :
  • MCH 2024/Tommy

Konjen RI Jeddah: 22 WNI yang Ditahan Arab Saudi Dibebaskan

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:05 WIB

Namun, haji furoda tetap menggunakan visa haji secara resmi dan 22 WNI tersebut hanya memegang visa ziarah.

Sehingga mereka tidak bisa memasuki wilayah ibadah haji, seperti jemaah haji reguler yang sedang menuju Makkah.

"Faktanya mereka tidak diberikan haji furoda, kalau furoda visa hajinya yang dipakai, tapi banyak juga menjanjikan furoda tapi jemaahnya dikasih visa ziarah," pungkasnya.

Diketahui, kejadian tersebut bermula saat 22 WNI yang mengaku jemaah haji furoda sedang menuju Bandara Jeddah pada Selasa, 28 Mei 2024.

Keberangkatan mereka agar bisa menghindari polisi Arab Saudi yang sedang gencar melakukan proses pemeriksaan menjelang ibadah haji 2024.

Rombongan tersebut ingin melaksanakan miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral