Buya Yahya jelaskan hukum mencari uang untuk pergi haji.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Niat Cari Uang untuk Pergi Haji, Ternyata Buya Yahya Justru Memberi Peringatan, Sebab Hukumnya…

Jumat, 31 Mei 2024 - 22:46 WIB

tvOnenews.com - Ibadah Haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap umat Islam yang mampu.

Saking mulianya, banyak umat muslim yang berlomba-lomba mencari uang dan harta agar dapat menunaikan ibadah haji dan berangkat ke Tanah Suci.

Namun, ternyata Buya Yahya justru memberi peringatan kepada orang yang mencari uang dengan niat untuk pergi haji.

Lantas, apa hukumnya bila mencari uang untuk melaksanakan haji dalam ajaran Islam?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang ibadah Haji dalam ajaran agama Islam. 

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, pendakwah sekaligus pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini menjelaskan mengenai ibadah Haji. 

Berbeda dengan ibadah lainnya, menunaikan ibadah Haji sangat memerlukan persiapan yang matang.

Dari segi materi, melaksanakan ibadah haji memerlukan biaya yang banyak serta kemampuan fisik yang memadai.

Seiring perkembangan zaman, biaya yang dibutuhkan untuk pergi haji juga akan semakin meningkat.

Namun itu tidak memadamkan semangat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Sehingga setiap hari mengumpulkan uang dan harta untuk bisa berangkat haji segera.

Akan tetapi, Buya Yahya secara tegas mengingatkan kepada orang yang mengumpulkan uang untuk pergi haji.

"Tidak dianjurkan, tidak diperintahkan, tidak diwajibkan anda mencari duit untuk haji," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Buya Yahya.


Buya Yahya. (Ist)

Dengan tegas Buya Yahya mengingatkan untuk tidak mengumpulkan uang demi pergi haji, sebab hal itu bukanlah sesuatu yang diwajibkan bagi umat Islam.

"Kurang ekstrim apa omongan saya, anda tidak wajib mengumpulkan duit, cari duit untuk haji, enggak wajib," ujarnya.

Menurut Buya Yahya, yang wajib di dalam Islam yaitu mencari nafkah oleh seorang suami untuk anak dan istrinya, bukan untuk pergi haji.

"Yang wajib, suami cari duit nafkah istri," tegas Buya Yahya.

"Tapi anda tidak wajib mencari duit untuk naik haji, tidak ada," sambungnya.

Agar tidak keliru, Buya Yahya menerangkan bahwa pergi haji itu hukumnya wajib jika memang sudah memiliki kemampuan secara materi dan fisik.

Akan tetapi, jika memang belum punya materi yang cukup, tidak ada kewajiban untuk pergi haji, juga tak ada kewajiban mengumpulkan uang untuk haji.

"Jika ternyata anda tiba-tiba kaya, baru wajib haji, itu saja," tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral