Sumber :
- dok. Fadhli Eza/Media Center 2024
Kabar Terbaru! 22 WNI yang Dibebaskan Tak Punya Visa Haji Disuruh Pulang ke Tanah Air, 2 Orang Masih Ditahan
Minggu, 2 Juni 2024 - 07:33 WIB
Namun, dari hasil pemeriksaan memang ke-22 orang tersebut, merasa ditipu karena sudah membayar uang sebanyak 25 sampai 150 juta rupiah ke Kordinator tersebut, dengan niat berhaji.
"Jadi satu sisi sebagai traveler kita harus ngecek harusnya. Dicek sebelum jalan, kedua memang faktanya, adanya permainan-permainan seperti itu, untuk mengelabui atau menipu jemaah," sambungnya
"Ternyata hasil pemeriksaan, mereka ingin melaksanakan haji, dan sudah membayar 25 sampai 150 juta ke kordinator ini. Akhirnya, mereka pun dibebaskan dan 2 orang itu kordinator dan supirnya masih ditahan di Madinah," terang Konjen Yusron. (put/klw)