Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar dari Youtube tvOnenews

Update! 22 WNI yang Ditangkap Arab Saudi Karena Mau Haji Pakai Visa Ziarah Tiba di Tanah Air Hari Ini

Minggu, 2 Juni 2024 - 08:22 WIB

Madinah, tvOnenews.com- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron Ambary, mengatakan kalau ke 22 warga negara indonesia (WNI) kemarin berkasus pakai visa ziarah untuk berhaji akan dipulangkan ke Jakarta.

Keberangkatannya, ia katakan sekitar pukul 11 waktu arab saudi pada hari Sabtu (1/6) kemarin, dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.


"Pagi ini Tim KJRI tengah mendampingi mereka proses exit, dan insyaallah rekan-rekan kita orang itu dengan penerbangan Garuda Besok malam Pukul 11 dari Madinah ke Jakarta," ujar Konjen Yusron dalam keteragannya saat diwawancari tvOnenews, Sabtu (1/6/2024)

Sehingga, diprediksikan mereka, ke-22 WNI ini akan tiba di Indonesia hari ini, Minggu (2/6/2024).


Sebelumnya, mereka sempat ditangkap pada Kamis (30/5) kemarin, saat polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan terhadap jemaah haji yang melakukan miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.


Kata Konjen Yusron sudah seharusnya selaku kordinator dari Travel melakukan pemeriksaan data pada jemaah yang mendaftar. Sebeleum berangkat ke Tanah Suci.

Namun, dari hasil pemeriksaan memang ke-22 orang tersebut, merasa ditipu. Lantaran, sudah membayar uang sebanyak 25 juta sampai 150 juta rupiah ke Kordinator tersebut, dengan niat berhaji.


"Jadi satu sisi sebagai traveler kita harus ngecek harusnya. Dicek sebelum jalan, kedua memang faktanya adanya permainan-permainan seperti itu untuk mengelabui jemaah," sambungnya


"Ternyata hasil pemeriksaan, mereka ini mau melaksanakan haji, katanya sudah membayar 25 sampai 150 juta ke kordinator ini, akhirnya mereka pun dibebaskan dan 2 kordinator dan supirnya ditahan," terang Konjen Yusron diwaktu yang berbeda .(put/klw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral