- Kolase foto tim tvOnenews.com
Segera Singkirkan Benda Ini dari Rumah, Tidak Disukai Malaikat dan Malah Disenangi Setan Kata Ustaz Khalid Basalamah
Seorang jamaah menulis pertanyaan bagaimana hukum memajang foto, lukisan dan patung untuk tujuan hiasan, bukan untuk disembah.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, memajang patung dalam Islam hukumnya jelas haram.
"Jadi, patung jelas diharamkan dalam agama, tidak mungkin boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam sebuah hadits shahih dijelaskan bahwa rumah yang tidak dimasuki oleh malaikat di antaranya yaitu rumah yang memiliki anjing dan patung.
"Nabi SAW mengatakan dalam banyak hadits, di antaranya rumah yang tidak dimasuki oleh malaikat adalah rumah yang ada anjingnya dan rumah yang ada patung atau gambar hidupnya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, jika rumah tidak dimasuki malaikat, maka rumah tersebut akan dimasuki oleh setan.