KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini.
Sumber :
  • dok. Put/MCH 2024

KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji di Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini

Senin, 3 Juni 2024 - 08:41 WIB

 

 

"Khusus kasus terakhir, penangkapan 37 orang WNI. Saat ini, tim perlindungan jemaah haji KJRI Jeddah mendampingi mereka," sambungnya 

 

 

"Putusan dari Aparat Keamanan semalam, kalau 3 orang di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sisanya masih ditahan Aparat Keamanan Saudi," papar Konjen Yusron 

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral