Sumber :
- dok. Put/MCH 2024
KJRI Ingatkan Jemaah Indonesia Patuhi Aturan Berhaji di Arab Saudi, Hukuman Bisa Deportasi Selama 10 Tahun dan Denda Sebanyak Ini
Senin, 3 Juni 2024 - 08:41 WIB
Atas kejadian sudah 3 kali penangkapan WNI di Arab Saudi. Konjen Yusron mengimbau agar seluruh jemaah Indonesia mematuhi segala aturan yang berlaku.
"Sekali lagi, kami mengimbau agar seluruh jemaah ingin berhaji, agar selalu mematuhi ketentuan aturan dan hukum yang berlaku. Berhaji lah dengan Tasreh, jangan sampai uang hilang dan haji pun melayang," pesannya untuk jemaah Indonesia. (klw).