Breaking News, 34 dari 37 Jamaah Haji Non Visa Haji bebas dan Kembali ke Indonesia Ini Penjelasan Konjen Yusron.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar Konferensi pers

Breaking News: 34 dari 37 WNI Jemaah Non Visa Haji Bebas dan Kembali ke Indonesia

Senin, 3 Juni 2024 - 14:46 WIB

Madinah, tvOnenews.com- Kabar terbaru dari kasus penangkapan warga negara indonesia (WNI)  di Arab Saudi pada awal Juni kemarin, sebanyak 37 orang ditahan oleh Aparatur Keamanan. Diketahui, 34 dari 37 tersebut dipastikan bebas.

Hal ini, disampaikan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, kalau dari 37 orang itu 34 dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Sementara 3 lainnya akan menghadapi proses hukum di Saudi.

"34 dari 37 jemaah haji non-visa haji bebas dan telah kembali ke Indonesia pagi ini. Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum," kata Yusron, Senin (3/6/2024).


Lebih lanjut, dikatakan para WNI tersebut, berasal dari Makassar. Mereka terdiri atas 16 perempuan dan 21 laki-laki. Atas kejadian ini, mereka dipastikan akan kena hukuman deportasi selama 10 tahun, seperti pada kasus penangkapan sebelumnya.

Diketahui, 37 WNI tersebut ditangkap di Madinah saat ingin berhaji, dengan menggunakan gelang haji dan ID card haji palsu. (put/klw/)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral