Rasmawar, Petugas Perlindungan Jamaah (linjam) saat Menjelaskan Penangkapan Lima Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram Karena Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Tidak Resmi, Selasa (4/6/2024)..
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Gegara Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, Lima Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berurusan dengan Askar

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:00 WIB

Makkah, tvOnenews.com - Jemaah haji Indonesia yang hendak menggunakan jasa pendorongan kursi roda saat di Masjidil Haram, harus hati-hati. 

Sebab, jika salah pilih, jemaah haji Indonesia malah bisa berurusan dengan polisi Arab Saudi alias Askar.

Hal itu sebagaimana dialami lima jamaah haji dari embarkasi Surabaya.

Kelima jemaah haji itu mau tak mau berurusan dengan Askar di Masjidil Haram gara-gara memakai jasa pendorong tidak resmi. 

Beruntung, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daker Makkah langsung turun tangan dan kelimanya akhirnya dibebaskan. 

Sementara lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi.

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral