Rasmawar, Petugas Perlindungan Jamaah (linjam) saat Menjelaskan Penangkapan Lima Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram Karena Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Tidak Resmi, Selasa (4/6/2024)..
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Gegara Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, Lima Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berurusan dengan Askar

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:00 WIB

Para mukimin yang terdiri dari satu pria dan empat perempuan itu diduga memakai id card palsu.

Insiden ini langsung diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi. 

Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar untuk melindungi jemaah haji Indonesia.

"Setelah proses negosiasi, kelima jamaah akhirnya bisa dibebaskan," kata peugas Linjam PPIH Arab Saudi daker Makkah, Rasmawar.

Wanita yang akrab disapa Mawar itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya mengatakan bahwa petugas menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia itu hanyalah korban.

“Ini jemaah kami, lima orang itu kami tidak mengetahui, jemaah tidak salah,” jelas Mawar saat menceritakan proses negosiasinya kepada Askar.

Setelah bernegosiasi, Askar akhirnya membebaskan kelima jemaah haji asal Surabaya tersebut.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral