Rasmawar, Petugas Perlindungan Jamaah (linjam) saat Menjelaskan Penangkapan Lima Jemaah Haji Indonesia di Masjidil Haram Karena Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Tidak Resmi, Selasa (4/6/2024)..
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Gegara Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, Lima Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Berurusan dengan Askar

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:00 WIB

Para jemaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.

Sementara itu, kelima pendorong para jamaah itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Askar. 

Berdasarkan informasi terbaru, satu kartu identitas dari pendorong itu sudah dikembalikan kepada personel PPIH.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lima jamaah itu, jasa pendorong kursi roda itu ternyata diperoleh dari pimpinan rombongan mereka. 

"Yang mencarikan pendorong itu pimpinannya," katanya.

Mawar mengimbau agar para jemaah haji Indonesia untuk berhati-hati saat mencari jasa pendorong kursi roda di kawasan Masjidil Haram.

"Sebab, yang diperbolehkan beroperasi di sana hanya jasa pendorong resmi," katanya. (put/mch).

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral