- MCH 2024
Maraknya Promosi Jasa Non Visa Haji di Medsos, Tim Intelijen Arab Saudi Punya Data Penjual Ilegal
Jeddah, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan masyarakat Indonesia harus mematuhi peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.
Ia mengimbau bagi masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji dan dokumen resmi sebaiknya tidak perlu berangkat menuju Arab Saudi.
"Untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman saat tiba di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah dikutip tvOnenews.com, Kamis (6/6/2024).
Dirjen PHU itu berharap agar masyarakat Indonesia bisa menjaga kepercayaan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Ada aturan yang harus dipatuhi. Ini tolong kita jaga bersama-sama," katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. (Tim tvOnenews)
Ia menyampaikan hal tersebut setelah melakukan perbincangan soal jemaah non visa haji dengan wakil Kementerian Haji (Kemenhaj).