- Kolase Media Center Haji 2024 & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Senggol WNI Jangan Paksakan Pergi Ibadah Haji, Ustaz Adi Hidayat: Masih Banyak Anak Yatim Butuh Perhatian!
Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menyoroti kasus puluhan WNI yang memaksakan ibadah haji ditangkap polisi Arab Saudi.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tindakan puluhan WNI tersebut tidak dibenarkan hanya karena ingin ibadah haji 2024.
"Saya mengimbau akan lebih baik bila teman-teman yang tidak memiliki visa haji yang resmi itu tidak harus memaksakan untuk menunaikan ibadah haji," ujar Ustaz Adi Hidayat dari kanal YouTube resminya dikutip tvOnenews.com, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ustaz Adi Hidayat, sikap puluhan WNI yang sudah diamankan aparat keamanan Arab Saudi hanya menimbulkan keresahan bagi mereka sendiri.
"Itu dilakukan dengan cara yang mengkhawatirkan, menggelisahkan atau bahkan dapat berisiko," katanya.
Penangkapan puluhan WNI tersebut juga berdampak terhadap Kemenag RI dan pemerintah Indonesia yang berusaha melaksanakan penyelenggaraan dengan baik di periode ibadah haji 2024.
"Bukan hanya pada pribadi tapi juga penilaian secara general secara umum pada jemaah dan penyelenggara ibadah haji itu sendiri," terangnya.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia harus segera memaksimalkan dalam pengetatan keberangkatan jemaah non visa haji yang berusaha menuju Arab Saudi.
"Pemerintah juga mengetahui bila kerja sama dengan imigrasi dikuatkan bahwa yang tidak memiliki visa haji yang resmi dengan jalur-jalur yang sebetulnya sudah menjadi rahasia umum untuk diketahui diberikan satu pengetatan tertentu," jelasnya.
Kemudian, ia menyayangkan terhadap sikap para WNI tersebut yang rela berangkat tanpa melalui jalur resmi dari Kemenag, pemerintah Indonesia, dan jalur mujamalah (undangan Pemerintah Arab Saudi).
Ia berasumsi bahwa, puluhan WNI tersebut seharusnya bisa mendaftarkan diri lewat jalur haji khusus jika tidak mendapat jatah kuota secara reguler.
"Mesti diketahui apabila memang ada rezekinya yang haji-haji menggunakan visa turis itu kan biayanya cukup besar, Mengapa tidak dialihkan ke haji khusus saja yang jelas mendapatkan visa hajinya?," tanya dia.
Ia mengatakan bahwa, semisal salah satu WNI tersebut sudah pernah naik haji tetapi tetap ingin memaksakan ibadah menuju Tanah Suci kedua kali sebaiknya dialihkan kepada hal-hal lain.
"Belajar pengetahuan lebih apabila telah menunaikan ibadah haji sebelumnya boleh jadi bisa digunakan biayanya pada aspek yang lain," sarannya.
Menurutnya, sikap tersebut akan lebih bermanfaat daripada berangkat melalui jalur ilegal dan nilai hajinya tidak mabrur.
Ia menjelaskan bahwa, WNI tersebut sebaiknya menyumbangkan harta atau rezekinya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Supaya nilainya lebih bermanfaat dan mendapat pahala dari Allah SWT karena telah membantu sesama, khususnya kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.
"Masih banyak fakir miskin banyak yatim-yatim yang butuh perhatian atau mungkin saudara-saudaranya sendiri yang belum pernah berhaji bisa difasilitasi," terangnya.
"Itu peluang mendapatkan pahala tentu bisa lebih mudah untuk diraih," sambungnya.
Ia menanggapi hal tersebut lantaran sejumlah kasus penangkapan terhadap puluhan WNI di Arab Saudi menghebohkan masyarakat Indonesia.
Hal ini mengingat Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ada sejumlah syarat yang harus diterapkan bersama untuk kelancaran penyelenggaraan haji 2024. (hap)