Wanita yang Sedang Menstruasi Apakah Perlu Mencuci Pembalut? Ini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin Kalau Itu.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Wanita yang Sedang Menstruasi Apakah Perlu Mencuci Pembalut? Ini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin Kalau Itu

Sabtu, 8 Juni 2024 - 14:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Mencuci pembalut oleh sebagian wanita mungkin dilakukan sebagai bentuk kebersihan diri. Namun, bagaimana pandangan islam, hal ini akan disampaikan oleh Ustaz Aam Amiruddin.


Dalam Penjelasanya di Youtube Aam Amiruddin Official, Ustaz Dr Aam Amiruddin katakan cuci pembalut tidaklah wajib. Sebab tidak ada ketentuan jelas, untuk harus mencuci pembalut terlebih dahulu, baru dibuang.

 

"Ibu-ibu kalau pembalut itu biasanya cuma satu kali pakai, langsung dibuang. Maka, tidak ada ketentuan harus dicuci dulu mencucinya baru dibuang. Dengan pembalut yang lebih modern sekarang, bisa digulung dengan baik dan dibuang secara bersih," ujar Ustaz Aam dikutip, Sabtu (8/6/2024)


"Itu yang paling penting, karena itu nasjis jadi harus dibuang secara bersih. Tapi intinya, tidak ada keterangan dicuci dulu," jelasnya

Kewajiban untuk mencuci pembalut, dikatakan Ustaz Aam mungkin karena itu anjuran orang dulu. Di mana zaman Nabi pun pembalut modern belum ada, yang digunakan ialah kain.

Sehingga, penggunaan pembalut berbahan kain ini harus dicuci. Bahkan bisa digunakan berkali-kali, inilah mengapa harus dicuci, katanya.

Adapun bekas dari darah haid atau menstruasi, itu dianggap wajar. Sebab penggunaan pembalut kain yang berulang-ulang bisa meninggalkan bekas.


"Zaman dulu yang namanya tidak semodern sekarang. Mohon maaf karena ini kajiannya agama, dulu itu kain," sambung Ustaz Aam

 

"Sehingga harus dicuci, apabila setelah dicuci meninggalkan bekas tidak masalah. Mohon maaf darah mens, nempel itu ke celana dalam ibu sudah cuci tapi masih membekas, dianggap sudah bersih meski sudah dicuci," pesannya

Dengan demikian, ia mengimbau agar senantiasa menjaga kebersihan diri. Membuang pembalut secara bersih sangat dianjurkan, dan tidak ada aturan harus dicuci terlebih dahulu.

"Bahkan Nabi Muhammad saw membolehkan itu. Selama itu sudah dicuci bersih," katanya lagi

"Hal ini juga masih berlaku zaman sekarang, kalau baju atau pakaian terkena darah haid terus bekas dan terpenting sudah dibersihkan. Wallahualam Bissawa ," imbuhnya .(klw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral