Sumber :
- Media Center Haji
Ini Standar RPH Pelaksanaan Dam, Simak Kriterianya
Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:12 WIB
"SE baru ini sekaligus mencabut SE sebelumnya, SE Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.," tutupnya. (put)