1 Pegiat Media Sosial Ditetapkan Tersangka dan 50 Jemaah Indonesia Masih Ditahan dan Sulit Dibebaskan di Arab Saudi, Ini Penjelasan Konjen RI Yusron.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar zoom

Satu Pegiat Media Sosial Ditetapkan Tersangka dan 50 Jemaah Indonesia Masih Ditahan dan Sulit Dibebaskan di Arab Saudi, Ini Penjelasan Konjen RI Yusron

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:26 WIB


"Jadi tawaran dia haji tanpa antre gunakan visa ziarah sebesar 100 juta. Nah di akun sosmed facebook LMN ini juga mempromosikan banyak dari buat smart card haji juga," jelasnya


Dengan iming-iming pergi haji tanpa antre dan gunakan visa ziarah. Faktanya, setelah ditangkap  memang 50 jemaah hanya tanpa visa haji atau tasreh untuk berhaji, mereka pelanggan (costumer) yang pakai travel si tersangka.

Tentunya, ini tidak sesuai  ketentuan yang berlaku dan aturan di Arab Saudi ataupun  Indonesia.  

"Saya nggak punya informasi itu, tapi dia punya travel inisial namanya AND tour and travel dan hanya memiliki izin umroh," terang Konjen Yusron

Penangkapan dilakukan karena si tersangka merupakan kordinator sekaligus pemilik travel yang aktif promosi di media sosial Facebook haji dengan visa ziarah.  

Konjen RI Yusron pun berpesan agar jemaah Indonesia  mematuhi  dan menghormati ketentuan  dan aturan yang berlaku di Arab Saudi. Supaya tidak lagi ada penangkapan dan bisa beribadah dengan nyaman dan tenang. (put/klw).

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral