- dok.tangkapan layar youtube/ilust pinterest
Pria Sebagai Suami Lebih Wajib Shalat Berjamaah di Rumah Bareng Istri atau Masjid Ya? Kata Buya Yahya Kewajiban Tetap di
Jakarta, tvOnenews.com-- Pria dalam Islam berkewajiban shalat berjamaah di Masjid. Namun, ketika sudah menikah, jadi suami lebih wajib di Rumah bareng Istri atau Masjid? begini jawaban Buya Yahya
Dalam penjelasannya, Buya Yahya di YouTube al-bahjah tv dikatakan kewajiban pria tetap akan sama meski sudah menikah. Shalat jamaah di Masjid lebih utama, tapi ketika sudah menikah begini. ..
"Sebaik-baiknya ibadah salat bagi laki-laki itu adalah berjamaah di Masjid dan perempuan itu di rumah," ujar Buya Yahya dikutip, Minggu (9/6/2024)
"Tapi bukan berarti wanita itu dilarang masuk masjid. Sebab Janganlah kau larang wanita ke masjid jadi wanita salat di masjid di izinkan Bukan dilarang," sambungnya
Dengan begitu, kewajiban pria tetap jalan, tapi jika sudah menikah istri disarankan ikut bersama suami ke Masjid lebih indah, katanya.
Meski bagaimanapun, wanita memang tidak diwajibkan shalat jamaah di Masjid. Sebagai, kewajiban suami, kata Buya tetap juga wajib menjadi imam shalat di rumah.
Sehingga status pria yang jadi suami, mengimami shalat jamaah di rumah dengan istri. Kemudian, bisa dilanjutkan shalat jamaah di Masjid.
"Alangkah indahnya suami istri melangkah ke masjid bersama. Begitu juga para ulama mengatakan, pastinya juga wanita boleh datang ke masjid, dengan terhormat bahkan kata nabi jangan kau larang wanita ke masjid," jelasnya
"Kalau memang ada sesuatu yang tidak bisa meninggalkan rumah memang ada solusi. Maka anda bisa melakukan shalat dulu berjamaah di rumah bersama istri baru anda datang ke masjid, untuk mengejar salat jamaah di masjid itu hebat," pesan Buya.
Sebagaimana dalam hadits, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Sholat seorang laki-laki dengan berjama’ah akan dilipat-gandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada sholat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya". (klw)
waallahualam