- dok.tangkapan layar
50 Jemaah Masih Tertahan di Arab Saudi, Konjen RI Yusron Harapkan Segera Bisa Dilepaskan dan Balik ke Tanah Air
Jakarta, tvOnenews.com-- Sekitar 50 jemaah masih ditahan oleh Keamanan Arab Saudi. Mereka ditangkap, bersamaan dengan satu pegiat media sosial yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di sana.
Menurut Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary kalau 50 jemaah bersama satu tersangka masih ditahan karena masih dalam proses hukum. Pihak KJRI pun sudah membantu, dan terus mendampingi, tetapi Kejaksaan Arab Saudi sebut kasus ini berat.
"Kami memohon supaya bisa dibebaskan dengan jaminan namun, menurut Jaksa kasus ini cukup berat di Arab Saudi. Dan tidak bisa memperoleh jaminan untuk pembebasan dengan jaminan, kecuali nanti ada temuan baru dari kasus ini bisa dibahas lebih lanjut," ujar Konjen RI Yusron dalam Zoom Meeting, Jumat (7/6/2024)
Kasus yang melibatkan satu tersangka merupakan pegiat media sosial ini, ternyata aktif mempromosikan paket haji tanpa antre dengan visa ziarah. Hal ini, tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan Haji Indonesia maupun Arab Saudi.