Buya Yahya, hukum kurban patungan.
Sumber :
  • youtube

Kurban Patungan Apa Hukumnya dalam Islam, Boleh atau Tidak? Buya Yahya Tegaskan: Jangan...

Senin, 10 Juni 2024 - 10:17 WIB

tvOnenews.com - Apa hukumnya kurban dengan cara patungan yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah?

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, biasanya sekolah-sekolah atau tempat tertentu mengadakan kurban dengan cara patungan.

Murid-murid satu kelas akan patungan uang hingga terkumpul dan bisa untuk membeli satu ekor kambing.

Kemudian hewan kurban tersebut ada yang disembelih di sekolah, ada juga yang diserahkan kepada masjid di sekitar.

Tujuan dari acara ini memang mulia, yakni menjadi sarana belajar bagi murid-murid dalam memahami arti ibadah kurban.

Namun bagaimana hukumnya dalam Islam?

Apakah kurban patungan tersebut sah?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kurban patungan.

Secara tegas dan jelas, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak ada yang namanya kurban patungan.

"Tidak ada, kurban patungan tidak ada," jelas Buya Yahya.

Jika dilakukan secara patungan, maka itu bukanlah kurban melainkan sedekah.

"Tapi jatuhnya sedekah," kata Buya Yahya.

Walau begitu, Buya Yahya menganjurkan cara agar tetap dihitung sebagai kurban.

"Kalau ingin jadikan kurban, dihadiahkan semuanya bersepakat memberikan bagian saya kepadamu, akhirnya sapi atau kambing itu dimiliki oleh satu orang atau sapi dimiliki 7 orang, setelah itu mereka berkurban," jelas Buya Yahya.

"Yang lain, mendapatkan pahala menolong orang berkurban, yang satu dapat pahala kurban," lanjutnya.

Oleh karena itu, Buya Yahya berpesan agar jangan langsung melarang orang yang ingin kurban dengan cara patungan.

"Mudah untuk menyelesaikan masalah, yang penting jangan dilarang, enggak sah, dibatalin, ini ustaz kok menghalangi orang," tegas Buya Yahya.

"Bukan tidak boleh, cuma tidak jatuh kurban, pahalanya dapat, dimakan enak kok," lanjutnya.

Karena pada dasarnya itu tetap bisa mendapat pahala sedekah.

Jika perlu, diarahkan patungan tersebut agar bisa menjadi kurban.

Wallahua'lam.

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral