Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat di Kota Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024).
Sumber :
  • Ariel/ Media Center Haji 2024

Gus Men: Murur Pertimbangkan Hukum Fikih dan Aspek Teknis Keamanan Jemaah

Senin, 10 Juni 2024 - 16:29 WIB

Sementara di 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia. 

Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. 

Belum lagi, adanya pembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000 m2. 

Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2. 

Tempat bagi jemaah haji di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi sangat padat luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah. 

Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jemaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).

Sementara, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan masalah murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral