- Kolase tim tvOnenews & Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Lupa Rakaat tapi Tidak Sujud Sahwi, Ternyata Shalat Tetap Sah, Memangnya Benar? Kata Ustaz Abdul Somad kalau itu Hukumnya...
Pendakwah itu menyatakan hukum bagi orang yang tidak sujud sahwi meski telah melupakan jumlah rakaat maka shalatnya tetap sah.
"Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," kata UAS dalam kajiannya.
Hal ini mengingat hukum sujud sawi adalah sunnah, yakni boleh dikerjakan maupun tidak dilaksanakan tak masalah.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," tegasnya.
Meski begitu, UAS memberikan pendapatnya bahwa, seseorang harus melaksanakan sujud sahwi agar pahala shalatnya tetap afdal.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik," ujar UAS.
Sesuai Hadits Riwayat Muslim Nomor 571 menjelaskan anjuran agar segera sujud sahwi jika konsentrasi hilang dan lupa terhadap jumlah rakaatnya, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ