Jemaah Haji 2024 yang sedang Thawaf di Lantai Atas Masjidil Haram.
Sumber :
  • Sigid Kurniawan/Media Center Haji 2024

Enam Rukun Haji, Jika Tak Dijalankan Maka Haji Tidah Sah

Kamis, 13 Juni 2024 - 03:16 WIB

Makkah, tvOnenews.com - Haji merupakan rukun islam yang kelima.

Haji diwajibkan bagi yang mampu.

Sebagai rukun Islam yang kelima, ibadah haji wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental dan finansial.

Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji, yakni Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. 

Dimana puncaknya pada tanggal 9-13 Dzulhijjah. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat enam rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah.

Enam rukun ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan secara berurutan dan tidak dapat digantikan.

Berikut enam rukun haji yang merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah, yang dikutip tvOnenews dari laman Baznas dan Buku Manasik Haji Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (13/6/2024).


Suasana di Masjidil Haram saat Musim Haji 2024 (Sumber: Media Center Haji)

1. Ihram

Rukun haji pertama adalah ihram. Ihram berarti, seorang muslim berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. 

Untuk pria, pakaian ihram berupa kain putih yang dililitkan di sekitar tubuh, dengan salah satu ujungnya dilemparkan di atas bahu kiri. Sementara untuk wanita, pakaian ihram biasanya terdiri dari gaun longgar dan sederhana yang berwarna putih.

Niat berihram dilakukan dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang telah ditentukan dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Adapun lafadz niat haji adalah sebagai berikut:


(sumber: Buku Manasik Haji Kemenag)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
01:31
03:02
09:15
12:01
01:16
Viral