Shalat dan Ikat Rambut Bagi Pria.
Sumber :
  • dok, Ilustrasi Kemenag/google

Pria Mengikat Rambut Saat Shalat, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya Semoga Bermanfaat

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Secara umum diketahui pria dalam Islam, diperbolehkan merawat rambut. Hingga panjang tapi hanya sampai batas pundak. Berikut penjelasan Buya Yahya.


Hal ini untuk mencegah, menyerupai wanita. Disampaikan dalam hadist sahih, berikut:

“Adalah rambut Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam itu bergelombang, tidak lurus juga tidak keriting, dan menjuntai diantara kedua telinganya dan pundaknya”. [HR. Bukhari no. 5905]

 

Sebagaimana, sesuai dengan lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,


لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
03:56
Viral