- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Memangnya Harus Ucap Ulang Syahadat dan Disebut Murtad? Ternyata Buya Yahya Bilang...
tvOnenews.com - Shalat Jumat menjadi shalat fardhu yang dilakukan laki-laki sebanyak dua rakaat.
Shalat Jumat juga menjadi ibadah yang dilakukan secara berjamaah.
Shalat Jumat juga memiliki keutamaan di dalamnya sebagai pengganti ibadah Zuhur.
Sesuai Hadits Riwayat An-Nasa'i berdasarkan sanad standar syarat Imam Muslim dari riwayat Hafshah binti Umar terkait pelaksanaan shalat Jumat, Rasulullah SAW bersabda:
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya: "Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah mimpi basah (baligh)." (HR. An-Nasa'i)
Namun, masih banyak merasa penasaran bagi orang yang telah meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut dianggap murtad dan harus baca ulang kalimat syahadat.
Ilustrasi shalat Jumat berjamaah di masjid. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)