Buya Yahya merespons hukum sengaja meninggalkan shalat Jumat tiga kali disebut murtad dan harus ucap ulang kalimat syahadat.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Memangnya Harus Ucap Ulang Syahadat dan Disebut Murtad? Ternyata Buya Yahya Bilang...

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:13 WIB

tvOnenews.com - Shalat Jumat menjadi shalat fardhu yang dilakukan laki-laki sebanyak dua rakaat.

Shalat Jumat juga menjadi ibadah yang dilakukan secara berjamaah.

Shalat Jumat juga memiliki keutamaan di dalamnya sebagai pengganti ibadah Zuhur.

Sesuai Hadits Riwayat An-Nasa'i berdasarkan sanad standar syarat Imam Muslim dari riwayat Hafshah binti Umar terkait pelaksanaan shalat Jumat, Rasulullah SAW bersabda:

رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Artinya: "Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah mimpi basah (baligh)." (HR. An-Nasa'i)

Namun, masih banyak merasa penasaran bagi orang yang telah meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut dianggap murtad dan harus baca ulang kalimat syahadat.


Ilustrasi shalat Jumat berjamaah di masjid. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Benarkah seseorang harus mengucap ulang kalimat syahadat akibat dianggap murtad setelah meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut?

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral