- Erna/Media Center Haji 2024
Beredar Kabar Petugas Haji Komersialisasi Kursi Roda, Kemenag: Tuduhan Ngawur dan Fitnah!
Dia menuduh jemaah haji diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan.
Lalu Aguk menulis, jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024)
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anna mengatakan, sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi.
Sehingga, subtansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Menurut Anna, tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas.
Fakta yang benar, petugas mengimbau jemaah gunakan jasa layanan kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram.