- dok.Kementerian Agama
Rezeki Lancar dan Berlimpah, Bolehkah Shalat Dhuha Dilakukan secara Berjamaah? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini
Jakarta, tvOnenews.com-- Menjalani ibadah shalat jadi salah satu kewajiban umat muslim. Shalat dhuha masuk ibadah sunnah, yang bila dikerjakan dapat banyak keberkahan.
Salah satu keuntungan dari shalat dhuha yaitu semakin memudahkan dan melancarkan rezeki.
Kata Ustaz Adi Hidayat dalam YouTubenya, waktu pelaksanaan shalat dhuha di waktu pertengahan, di mana matahari semakin naik pada pukul 07.30 WIB.
"Kalau untuk di waktu tengah, pahalanya mampu menghindari segala musibah, musibah banyak hal termasuk hutang, ataupun rezeki jadi lancar," jelas Ustaz Adi dikutip, Sabtu (15/6/2024)
Lantas muncul pertanyaan, apakah boleh shalat dhuha dikerjakan secara berjamaah?. ini jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Ustaz yang akrab disapa UAH ini kalau shalat sunnah dhuha merupakan shalat dijalankan secara individu. Tapi boleh dikerjakan secara berjamaah dengan kondisi tertentu.
Hal ini berdasarkan pandangan ulama, katanya. "Sifat sebetulnya sendirian, tapi pernah ada kasus salat dhuha ada beberapa makmum yang mengikuti salat Nabi, dan nabi pun tidak menegur ataupun memberi kode tapi meneruskan salatnya," ucap UAH
"Sehingga beberapa ulama niat itu, dibolehkan dalam suatu landasan dalam keadaan tertentu," sambungnya
Konsep shalat dhuha dijalani secara berjamaah, contohnya: anak sekolah pengen diajarin salat dhuha dipraktikkan oleh gurunya.
Lalu, kedua, mau melatih anak-anak dan istrinya shalat dhuha di rumah bisa dilakukan secara berjamaah untuk membiasakan.
"Tapi bukan berarti ini dijadikan ataupun dilestarikan dalam konteks terus sehingga memang untuk berjamaah (shalatnya)," pesannya
Sehubungan dengan ini, juga perlu tahu kalau shalat dhuha disarankan di Rumah.
Meski, memang shalat dhuha dapat dikerjakan di masjid, namun lebih utama dikerjakan di rumah. Hal ini didasarkan pada hadits berikut:
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ. رواه البخاري)
“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian, karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari). (klw)