Buya Yahya mengungkap hukum pihak masjid terima hewan kurban dari non-Muslim.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid, Memang Boleh Terima Hewan Kurban dari Bukan Beragama Islam? Buya Yahya Bilang Hukumnya...

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:21 WIB

"Termasuk Nabi itu keracunan dari daging yang diberikan oleh orang Yahudi, perempuan Yahudi sampai racun itu lekat pada diri Nabi sampai wafat Baginda," tandasnya.

Kesimpulan: Hukum menerima hewan kurban dari non-Muslim baik kepada pihak masjid dan penyembelih maka dibolehkan asal tidak merugikan umat Muslim saat Idul Adha.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral