Buya Yahya bilang ada jenis takbir sebagai amalan khusus setelah shalat Subuh.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Benarkah Jenis Takbir ini Diamalkan Khusus setelah Shalat Subuh? Buya Yahya Jelaskan kalau itu Ketentuan yang Terikat...

Senin, 17 Juni 2024 - 02:41 WIB

tvOnenews.com - Shalat Subuh menjadi salah satu golongan ibadah fardhu' yang mempunyai keutamaan dahsyat.

Bahwasanya para malaikat langsung menyaksikan hamba Allah SWT yang senantiasa mengerjakan shalat Subuh.

Sesuai dalil Al-Quran melalui Surah Al-Isra ayat 78 terkait umat Muslim yang shalat Subuh sedang dipantau para malaikat, Allah SWT berfirman:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

Aqimis-salaata liduluukisy-syamsi ilaa gasaqil-laili wa qur'aanal-fajr, inna qur'aanal-fajri kaana masyhuudaa.

Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)

Bagi yang ingin mendapat banyak keutamaan bisa melantunkan amalan takbir di waktu shalat Subuh, kok bisa?


Ilustrasi seorang Muslim mengucap takbir setelah shalat Subuh. (Istimewa)

Buya Yahya mengungkap ada jenis takbir sebagai amalan khusus umat Muslim wajib dilakukan setelah shalat Subuh.

Lantas, seperti apa jenis takbir yang menjadi amalan khusus setelah shalat Subuh?

Bagi Anda ingin mengetahui jenis takbir ini diamalkan setelah shalat Subuh dari keterangan Buya Yahya, mari simak penjelasannya di sini!

Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Senin (17/6/2024), pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu mengungkap amalan takbir dalam suatu ceramah.

Buya Yahya menjelaskan bahwa, takbir biasanya dilantunkan saat malam Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri saja.

Namun, ia menyatakan bahwasanya takbir juga bisa diucap saat waktu shalat fardhu'.

Ia pun menerangkan ada dua jenis takbir yang biasa dilantunkan, yakni muqayyad dan mutlak (mursal).

"Takbir muqayyad, takbir yang biasa dibaca setelah shalat. Adapun mursal, takbir yang dibaca bebas di jalan-jalan dan di pasar-pasar," ungkap Buya Yahya.

Pengurus Pondok Pesantren Al-Bahjah itu memaparkan bahwa, ada dua pendapat untuk melakukan takbir muqayyad berdasarkan dari mazhab Imam Syafi'i.

"Di dalam mazhab kita Imam Syafi'i, adapun takbir muqayyad, takbir yang dilakukan setelah shalat itu di dalam mazhab kita ada dua pendapat tapi pendapatnya enggak terlalu jauh," katanya.

Ia menerangkan takbir muqayyad dilakukan saat masuk waktu Subuh dan setelah shalat Subuh.

Hal ini mengingat takbir muqayyad memiliki definisi dilantunkan secara khusus setelah ibadah shalat baik wajib dan sunnah karena sifatnya terikat.

"Yang pertama mengatakan waktu masuk Subuh tiba, yang kedua adalah setelah shalat Subuh, mirip-mirip karena takbirnya apa pun tetap habis shalat kan," jelasnya.

"Jadi ada yang mengatakan adalah waktu Subuh tiba itulah waktunya takbir muqayyad, takbir yang terikat dengan waktu shalat," sambungnya.

Namun, ia menegaskan kalau takbir tersebut jika diambil dari sejumlah pendapat maka dinominasi setelah shalat Subuh.

"Ada sebagian lagi mengatakan setelah shalat Subuh ya," ujarnya.

Ia berasumsi dari pendapat di atas bahwasanya tidak ada perbedaan terhadap ketentuan melantunkan jenis takbir tersebut.

"Tidak ada perbedaan karena takbirnya setelah shalat kalau pun waktu Subuh tiba belum shalat kan gak takbir seolah-olah begitu," imbuhnya.

"Bisa saja itu jadikan alasan mengatakan enggak terlalu banyak perbedaannya," tambahnya.

Meski begitu, ia kembali memberikan pendapat bahwa, takbir muqayyad tidak hanya dilantunkan setelah shalat Subuh.

Menurut Buya Yahya, bertakbir juga bisa diucap saat shalat sunnah berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW.

Maka bagi yang telah menyempatkan shalat qabliyah Subuh atau sunnah fajar juga menjadi waktu mengamalkan takbir mukayyad ini.

"Nanti ternyata sunnah takbirnya itu bukan saja shalat fardhu, shalat sunnah pun disunnahkan bertakbir, berarti qabliyah Subuh masuk di sini," katanya.

"Jadi Anda boleh habis (waktu) Subuh tiba Anda langsung setelah shalat qabliyah Subuh, takbiran sah," lanjutnya.

Jika waktunya merasa mepet dengan shalat Subuh sebaiknya setelah azan berkumandang langsung qabliyah apabila ingin melantunkan takbir mukayyad.

"Kalau tidak Anda langsung salat qabliah subuh setelah Subuh tiba," sarannya.

Pada intinya ia menegaskan takbir muqayyad terikat dengan waktu dan dilantunkan setelah shalat Subuh daripada takbir mursal dibebaskan kapan saja.

Ia menyampaikan amalan takbir tersebut agar seseorang senantiasa melanjutkan bacaan lain melalui zikir dan doa setelah shalat Subuh.

"Setelah takbir muqayyad itu berzikir dan berdoa," pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa, takbir muqayyad juga dipakai sebagai ketentuan amalan setelah shalat Idul Adha.

"Adanya muqayyad yang takbir setelah shalat itu adanya di Idul Adha, sehingga Hari Raya Idul Adha bertakbirnya setelah Assalamualaikum langsung takbir," tandasnya.

Kesimpulan: Takbir mukayyad menjadi amalan wajib dilakukan seorang Muslim setelah shalat Subuh maupun qabliyah karena waktunya bersifat mengikat dan biasa diamalkan usai shalat Idul Adha.

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral