Memasuki Fase Mabit di Mina, Menag Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah Haji Indonesia.
Sumber :
  • dok.Kemenag/MCH 2024

Memasuki Fase Mabit di Mina, Menteri Agama Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah Haji Indonesia

Senin, 17 Juni 2024 - 07:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-- Hari ini (17/6) sudah memasuki puncak haji 2024, di mana kegiatannya sudah mulai terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).

 

 

Dengan ini, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta agar seluruh petugas siap membantu jemaah haji Indonesia

 

Sebab cukup padat kegiatannya, selama di Mina, jemaah akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.

 

 

Bahkan, jemaah akan tinggal lebih lama di tenda Mina. Selain itu, jika di Arafah dan Muzdalifah jemaah relatif hanya berdiam di tenda, di Mina ada aktivitas lontar jumrah.

 

 

"Sukses penyelenggaraan puncak haji di Arafah dan Muzdalifah patut kita syukuri. Alhamdulillah, mobilisasi jemaah berjalan lancar. Kejadian tahun lalu tidak terulang. Apresiasi patut disampaikan kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia,” kata Menag di Makkah, dikutip dari laman Kemenag, Senin (17/6/2024)

 

 

"Mina harus dipersiapkan dengan jauh lebih baik. Saya imbau jemaah untuk tidak memaksakan diri melontar jumrah. Petugas harus siaga membantu para jemaah, termasuk secara cuma-cuma siap membadalkan lontar jumrah mereka, khususnya yang lansia, risti, dan disabilitas," pesan Menag.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Men itu, berpesan agar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan. 

 

Gus Men, juga meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.

 

"Jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan. Intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," jelasnya 

 

 

"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah oleh petugas," sambung Menag. (klw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral