Sumber :
- ANTARA
MUI Sebut Kebijakan Korban Judi Online Bakal Terima Bansos Jadi Polemik di Masyarakat: Kaji Ulang!
Selasa, 18 Juni 2024 - 12:48 WIB
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Dengan demikian, pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi perjudian online.
"Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," katanya menjelaskan.(ant/bwo)