Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus kelupaan jumlah 4 rakaat saat shalat Dzuhur.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Kelupaan, Kerjakan Shalat Dzuhur Baru 2 Rakaat Sudah Ucapkan Salam, Boleh Diteruskan atau Tidak? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:40 WIB

"Kalau ada yang bertanya soal sujud sahwi, itu hukumnya sunnah tidak wajib. Nanti kalau dikira wajib bingung lagi," tegasnya.

Meski demikian, ia mempersilahkan bagi seseorang ingin mengerjakan sujud sahwi walaupun tidak ada kewajiban untuk melanjutkan ibadah Dzuhurnya.

"Shalat Dzuhur saya sah atau tidak, maka saya bilang sujud sahwi itu kalau mau," tuturnya.

"Kalau enggak sujud sahwi juga tidak apa-apa kok tetap sah shalatnya," tutupnya.

Diketahui, kisah ini juga pernah dialami oleh Rasulullah SAW saat lupa jumlah rakaat ketika mengerjakan shalat Dzuhur sampai lima rakaat.

Dari Ibnu Mas'ud RA mengatakan, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW terkait shalat Dzuhur dikerjakan Beliau sebanyak lima rakaat.

Al-Bukhari sudah mencantumkan kisah ini diriwayatnya sebagaimana Rasulullah SAW kelupaan dalam menghitung jumlah rakaat saat shalat Dzuhur, begini bunyinya:

Sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah jumlah rakaat ini memang ditambah?" Nabi saw menjawab, "Mengapa demikian?" Sahabat yang tadinya menjadi makmum mengatakan, 'Anda telah melaksanakan salat zuhur lima rakaat.' Maka beliau pun sujud sebanyak dua kali setelah selesai mengucap salam tersebut." (HR. Bukhari)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral