Haji 2024.
Sumber :
  • dok. Put/MCH 2024

Prosesi di Mina Usai, Jemaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Lakukan Rukun Haji Lainnya

Rabu, 19 Juni 2024 - 05:12 WIB

Makkah, tvOnenews.com - Setelah tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, jemaah haji yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel pada Selasa (18/6/2024). 

 

Setelah kembali ke Makkah, jemaah harus menyelesaikan rangkaian dari ibadah hajinya. 

 

Jemaah harus melakukan thawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada. 

 

Namun Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut. 

 

"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6/2024).

 

"Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," sambungnya.

 

Hal ini kata Khalil, sapaan akrabnya agar jemaah bisa memulihkan fisiknya terlebih dahulu. 

 

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sarannya.

 

Khalil juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali. 

 

"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," tandasnya.

 

Kemudian kata Khalil, jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air disarankan mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang. 

 

"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.

 

Sementara, untuk jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yangh sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.

 

"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya. (Put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
17:49
36:03
01:21
02:08
05:49
Viral